Limbah medis adalah sisa buangan yang dihasilkan dari kegiatan pelayanan kesehatan, termasuk rumah sakit, klinik, laboratorium, dan fasilitas sejenis. Jika tidak dikelola dengan baik, limbah medis dapat membahayakan pasien, tenaga kesehatan, dan masyarakat umum karena berpotensi menularkan penyakit.
Sebagai perusahaan yang peduli terhadap sistem kesehatan yang aman dan berkelanjutan, penting bagi kita untuk memahami jenis-jenis limbah medis serta bagaimana penanganannya yang tepat sesuai standar kesehatan nasional dan internasional.
Mengapa Pengelolaan Limbah Medis Itu Penting?
Limbah medis mengandung bahan infeksius, toksik, dan bahkan radioaktif yang sangat berbahaya jika dibuang sembarangan. Tanpa pengelolaan yang benar, limbah ini bisa mencemari lingkungan, sumber air, serta meningkatkan risiko penyakit menular seperti Hepatitis B, Hepatitis C, HIV/AIDS, dan lainnya.
Jenis-Jenis Limbah Medis
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 18 Tahun 2020, limbah medis diklasifikasikan menjadi beberapa jenis berikut:
1. Limbah Infeksius
Limbah ini berasal dari pasien dengan penyakit menular atau dari prosedur medis seperti perban bekas luka, jarum suntik bekas, dan sarung tangan medis.
Penanganan: Disimpan dalam wadah khusus berwarna kuning, lalu disterilisasi atau dimusnahkan melalui insinerator bersuhu tinggi.
2. Limbah Patologis
Berisi jaringan tubuh manusia, organ, darah, dan cairan tubuh lainnya.
Penanganan: Harus disimpan dalam wadah tertutup dan kedap, lalu dimusnahkan secara khusus atau dikubur sesuai prosedur yang ditetapkan.
3. Limbah Farmasi
Meliputi obat kadaluarsa, sisa obat, dan bahan kimia farmasi.
Penanganan: Dikelola melalui metode khusus seperti inkinerasi atau netralisasi kimia oleh pihak berwenang.
4. Limbah Bahan Kimia Berbahaya
Seperti pelarut laboratorium, disinfektan bekas, atau zat kimia korosif.
Penanganan: Diperlukan penanganan khusus sesuai klasifikasi bahan berbahaya dan beracun (B3), tidak boleh dibuang ke saluran umum.
5. Limbah Radioaktif
Biasa dihasilkan dari radiologi atau terapi kanker.
Penanganan: Harus ditangani oleh tenaga ahli dengan fasilitas penyimpanan bahan radioaktif yang aman dan terkontrol.
Proses Penanganan Limbah Medis yang Ideal
🔹 Pengumpulan & Pemilahan
Limbah harus dikumpulkan dan dipilah sesuai jenisnya dengan menggunakan kantong dan wadah berwarna tertentu:
-
Kuning: limbah infeksius
-
Merah: limbah patologis
-
Hitam: limbah farmasi dan kimia
🔹 Penyimpanan Sementara
Limbah disimpan maksimal 2 hari pada suhu ruang (≤ 20°C) sebelum dimusnahkan atau diangkut ke tempat pengolahan.
🔹 Pengangkutan & Pemusnahan
Dilakukan oleh pihak ketiga yang memiliki izin pengelolaan limbah B3. Limbah akan dibakar, disterilisasi, atau diolah sesuai prosedur aman.
Tantangan dalam Pengelolaan Limbah Medis
-
Kurangnya pelatihan tenaga kesehatan soal pemilahan limbah
-
Terbatasnya fasilitas insinerator
-
Biaya tinggi dalam pengolahan limbah B3
-
Tidak semua daerah memiliki mitra pengangkut limbah medis resmi
Penutup: Peran Kita dalam Mendukung Rumah Sakit yang Aman
Sebagai bagian dari ekosistem kesehatan, pengelolaan limbah medis bukan hanya tanggung jawab rumah sakit, tapi juga seluruh pihak yang terlibat dalam industri alat kesehatan. Edukasi yang tepat, sistem pendukung yang kuat, dan penyediaan perangkat medis yang aman dan ramah lingkungan menjadi langkah nyata untuk menciptakan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Parson Indonesia mendukung ekosistem rumah sakit yang aman dan berkelanjutan melalui produk-produk alkes yang sesuai standar nasional dan internasional.
👉 Ingin mengetahui lebih lanjut bagaimana Parson bisa membantu sistem rumah sakit Anda jadi lebih modern dan efisien?
Hubungi tim marketing kami sekarang juga!